Thursday, April 9, 2020

Pelajaran PPKN atau PKN?


Pelajaran PPKN atau PKN?



Kewarganegaraan dalam B. Latin disebut civis, B. Inggris disebut civic artinya mengenai Warga Negara atau Kewarganegaraan. Dari kata itu lahir Civics, Ilmu Kewarganegaraan dan Civic Education, Pendidikan Kewarganegaraan.

Pelajaran Civics mulai diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790 dalam rangka meng-Amerika-kan bangsa Amerika atau yang terkenal Theory of Americanization. Civics ini menyangkut: Warga Negara dengan hak dan kewajibannya, Pemerintah, Negara dan juga sebagian Ilmu Politik.

Tahun 1955 sudah ada buku tentang Kewarganegaraan berbahasa Indonesia dengan judul “Inti Pengetahuan Warga Negara” oleh Mr. J.C.T. Simorangkir, Mr. Gusti Mayur dan Mr. Sumintarjo. Tujuan dari pelajaran ini yakni “untuk membangkitkan dan memelihara keinsafan dan kesadaran bahwa warga negara Indonesia itu mempunyai tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, Negara.

Tahun 1961 Mata Pelajaran Civics dipakai untuk memberi pengertian tetnang pidato Kengaraan Presiden ditambah dengan: Pancasila, Sejarah Pergerakan, Hak dan Kewajiban Warga Negara. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan instruksi bahwa materi Civis adalah: Pancasila, UUD 1945, Ketetapan MPRS, PBB. Kemudian ditambah dengan Orde Baru, Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia.

Harapan dengan mempelajari Kewarganegaraan yakni dapat menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual yakni mengantarkan peserta didik memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku untuk cinta tanah air Indonesia. Menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara sehingga terbentuk daya tangkal sebagai ketahanan nasional. Menumbuhkembangkan peserta didik untuk mempunyai pola sikap dan pola pikir yang komprehensif, integral pada aspek kehidupan Nasional.

No comments:

Post a Comment